Nvidia Tuntut Pelanggaran Paten
Perusahaan yang dikenal sebagai penyedia kartu grafis Nvidia menuntut Qualcomm dan Samsung atas pelanggaran paten yang dimiliki Nvidia Perus...
https://reviewkitabeta.blogspot.com/2014/09/nvidia-tuntut-pelanggaran-paten.html
Perusahaan yang dikenal sebagai penyedia kartu grafis Nvidia menuntut Qualcomm dan Samsung atas pelanggaran paten yang dimiliki Nvidia Perusahaan ini mengajukan tuntutan di International Trade Commision dan pengadilan distrik Delaware atas pelanggaran terhadap paten GPU (Graphic Prosessor Unit) termasuk teknologi programmable shading, unified shaders, dan multi-threaded parallel processing. Sejumlah produk Samsung yang terhubung dengan Qualcomm seperti Galaxy Note Edge, Note 4, Galaxy S5, Note 3, S4, Tab S, Note Pro, dan Tab 2 yang menggunakan prosessor Qualcomm seperti Snapdragon S4, 400,600,800, 801, dan 805. Produk yang lain adalah Samsung Exynos .
“Paten kami pada GPU menyediakan nilai signifikan untuk peranti mobile. Kami menuntut mereka karena produk mereka tidak menggunakan lisensi kami. Kami minta pengadilan untuk memutus pelanggaran paten GPU Nvidia untuk semua arsitektur grafis yang digunakan dan menuntut membayar lisensi paten,” kata Jen-Hsun Huang CEO dan co-founder Nvidia. Belum diketahui akhir dari perseteruan paten hingga saat ini.
“Paten kami pada GPU menyediakan nilai signifikan untuk peranti mobile. Kami menuntut mereka karena produk mereka tidak menggunakan lisensi kami. Kami minta pengadilan untuk memutus pelanggaran paten GPU Nvidia untuk semua arsitektur grafis yang digunakan dan menuntut membayar lisensi paten,” kata Jen-Hsun Huang CEO dan co-founder Nvidia. Belum diketahui akhir dari perseteruan paten hingga saat ini.